Login

📖 Tata Tertib Perpustakaan

Ketentuan dan Aturan Penggunaan Perpustakaan Digital

1. Ketentuan Umum

  • Anggota wajib memiliki akun terdaftar untuk melakukan peminjaman.
  • Setiap anggota bertanggung jawab atas buku yang dipinjam.
  • Dilarang merusak, mencoret, atau menghilangkan buku perpustakaan.
  • Buku yang hilang wajib diganti dengan buku yang sama atau sesuai ketentuan.

2. Durasi Peminjaman

  • Durasi peminjaman: 14 hari sejak tanggal peminjaman.
  • Perpanjangan dapat dilakukan maksimal 1 kali selama 7 hari.
  • Perpanjangan tidak dapat dilakukan jika buku sudah dipesan oleh anggota lain.
📅 Contoh: Jika meminjam tanggal 30 March 2026, maka batas pengembalian adalah 13 April 2026.

3. Denda Keterlambatan

  • Denda keterlambatan sebesar Rp. 200 / hari / buku.
  • Denda dihitung mulai hari setelah tanggal jatuh tempo.
  • Anggota tidak dapat meminjam buku baru jika masih memiliki denda.
âš  Contoh Perhitungan:
Terlambat 3 hari → 3 × Rp. 200 = Rp. 600

4. Penggantian Buku Hilang / Rusak

  • Buku hilang wajib diganti dengan buku yang sama.
  • Jika tidak tersedia, anggota wajib membayar harga buku + biaya administrasi Rp 10.000.
  • Buku rusak berat dianggap sebagai buku hilang.

5. Sanksi

  • Pelanggaran berat dapat mengakibatkan pembekuan akun sementara.
  • Pelanggaran berulang dapat mengakibatkan penonaktifan akun permanen.

Dengan melakukan peminjaman, anggota dianggap telah menyetujui seluruh tata tertib yang berlaku.